Indonesia ternyata masuk dalam salah satu sasaran utama penyadapan yang dilakukan oleh badan keamanan nasional Amerika Serikat (National Security Agency/NSA). Melalui dokumen rahasia yang dibocorkan mantan pegawai intelijen Edward Snowden terungkap bahwa NSA juga menyadap para pengguna ponsel di Indonesia.
Tidak hanya tokoh politik atau pejabat negara yang disadap, tetapi juga para pelanggan telepon seluler dari dua operator ternama di Indonesia. Menurut sebuah dokumen tahun 2012, Australian Signals Directorate (Direktorat Sinyal Australia) telah mengakses data pelanggan Indosat dalam jumlah besar, termasuk komunikasi para pejabat Indonesia di beberapa departemen.
Menurut yang dilansir The New York Times, aksi mata-mata ini dilakukan Australian Signals Directorate dengan bantuan NSA. Dalam dokumen tersebut diperlihatkan informasi kerjasama antara NSA dan Australian Signals Directorate.
Sementara itu menurut dokumen lainnya tahun 2013, Australian Signals Directorate disebutkan telah berhasil mendapatkan hampir 1,8 juta kunci enkripsi induk dari jaringan seluler Telkomsel yang digunakan untuk melindungi komunikasi pelanggannya. Data itu kemudian diberikan kepada NSA. Mereka juga telah mengembangkan cara untuk mendekripsi hampir semua data tersebut.
The New York Times lebih lanjut melaporkan bahwa Australia Signals Directorate secara khusus juga memantau percakapan komunikasi antara pemerintah Indonesia dengan sebuah firma hukum AS yang mewakili Jakarta dalam sengketa perdagangan dengan AS.
Menurut buletin bulanan dari kantor penghubung NSA di Canberra, pada bulan Februari 2013 Australia pernah menawarkan rencana untuk men-share komunikasi percakapan yang disadap, termasuk informasi hak istimewa para pengacara dengan kliennya.
Hubungan Australia dengan Indonesia memanas sejak terungkapnya kasus penyadapan ponsel yang dilakukan Australia kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, beserta istri dan sejumlah rekan politik terdekatnya.
Indonesia dikatakan menjadi sasaran intel Australia sejak pengeboman di Bali tahun 2002, yang memakan korban tewas sebanyak 202 jiwa, termasuk 88 warga Australia.
Sebelumnya, President Director & CEO Indosat Alexander Rusli dalam keterangan tertulis pernah menyatakan bahwa Indosat telah mematuhi ketentuan lawful interception dan menyatakan tidak terlibat kerjasama dengan pihak asing untuk melakukan penyadapan.
Pada kesempatan lain, Menkominfo Tifatul Sembiring menampik dugaan adanya keterlibatan operator telekomunikasi Indonesia dalam tindak penyadapan yang dilakukan pihak asing. Ia menyebut aksi penyadapan oleh intelijen asing mungkin dilakukan tanpa diketahui operator komunikasi.
Sumber: liputan6.com
0 komentar:
Posting Komentar